SamLakKau – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang praktik penggalangan dana di jalan raya, termasuk untuk pembangunan rumah ibadah. Ia menilai kegiatan tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menciptakan potensi trauma bagi pengguna jalan.
“Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini, saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan,” ujarnya dalam pernyataan di Bandung, Kamis (10/4/2025), dikutip dari Antara.
Contoh yang menjadi sorotan adalah praktik penggalangan dana untuk pembangunan Masjid Al-Abror di Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, yang dilakukan tepat di tengah jalan raya.
Menurut Dedi, niat baik membangun rumah ibadah harus dibarengi dengan cara yang tertib dan tidak merugikan masyarakat lain.
Baca Juga: Kelakar Rocky Gerung Usai Ketemu Dasco: Saya ‘Kapolda’, Kawan Politik Dasco
Sebagai bentuk dukungan nyata, Dedi Mulyadi memberikan bantuan pribadi sebesar Rp 30 juta untuk pembangunan masjid tersebut.
Bantuan itu diberikan agar kegiatan menggalang dana di jalan bisa dihentikan sekaligus mempercepat proses pembangunan.
“Sekarang saya hanya minta satu kepada para warga, bersihkan sungai di kampung ini, sebagai imbalan, bersihkan semua,” kata Dedi kepada masyarakat Cisande.
Dedi Mulyadi juga menyerukan semangat gotong royong, kebersihan, dan keteladanan sebagai bagian dari nilai-nilai masyarakat Jawa Barat, khususnya Sukabumi.
“Pokoknya, orang Sukabumi, orang Jawa Barat harus jadi teladan. Jaga lingkungan, jaga ketertiban,” tuturnya.